Rakor TKPK Jateng Perkuat Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dalam percepatan pengentasan
kemiskinan melalui Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
(TKPK) Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Pusat dan pemerintah
kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bappeda
Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/9/2026).
Dalam
kegiatan tersebut, Pengarah Non Pelayanan Dasar Biro Kesejahteraan Rakyat dan
Pengentasan Kemiskinan (Kesra dan Taskin) Setda Provinsi Jawa Tengah turut
hadir dan mengikuti pembahasan terkait penguatan strategi penanggulangan
kemiskinan di Jawa Tengah.
Wakil
Gubernur Jawa Tengah selaku Ketua TKPK Provinsi Jawa Tengah menekankan
pentingnya penguatan basis data sebagai fondasi dalam menentukan kebijakan dan
program pengentasan kemiskinan. Pemutakhiran serta verifikasi data perlu
dilakukan secara berkelanjutan hingga tingkat desa, RT, dan RW agar intervensi
pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Selain
penguatan data, pemerintah daerah didorong untuk memastikan intervensi
penanggulangan kemiskinan dilakukan secara lebih tepat sasaran dengan
mempertimbangkan karakteristik dan kondisi masing-masing wilayah.
“Kolaborasi
lintas perangkat daerah juga menjadi bagian penting dalam memastikan
pendampingan kepada desa berjalan secara terpadu dan mampu menjawab persoalan
kemiskinan secara lebih komprehensif,” demikian pokok arahan yang disampaikan
dalam rakor tersebut.
Penguatan
program produktif juga menjadi perhatian dalam upaya menekan angka kemiskinan.
Program tidak hanya diarahkan untuk memberikan bantuan, tetapi juga mendorong
masyarakat usia produktif agar memiliki kesempatan meningkatkan kapasitas dan
pendapatan secara berkelanjutan.
Dalam
rakor tersebut disampaikan, berdasarkan data Maret 2026, persentase penduduk
miskin di Jawa Tengah tercatat sebesar 9,21 persen atau sekitar 3,29 juta
jiwa. Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem menunjukkan penurunan dari
sekitar 0,62 persen pada 2024 menjadi 0,30 persen pada 2025.
Capaian
tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus pijakan untuk memperkuat
kebijakan penanggulangan kemiskinan ke depan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama
pemerintah kabupaten/kota terus didorong untuk meningkatkan efektivitas program
melalui pendekatan berbasis data, kewilayahan, dan kolaborasi lintas sektor.
Rakor TKPK juga menegaskan bahwa percepatan pengentasan kemiskinan membutuhkan keterpaduan mulai dari kualitas data, ketepatan intervensi hingga penguatan pemberdayaan masyarakat.
